DPRD Pasuruan Tepis Tolak Pengaduan Rakyat
Pasuruan - Permohonan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pasuruan - Permohonan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Nomor : 470/..../424.311.2.11/2023, Sifat : Penting. Milik Aminudin dari Desa Banjarsari, Dusun sumbringin, Rt/Rw. 005/003, Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, sabtu (14/04/2024)
Aminudin (adin) sapaan akrabnya mengaku, "empat kali kerumah dprd kabupaten pasuruan (Andri Wahyudi) 2 kali tidak bertemu (lagi keluar) dan 2 kali bertemu proposal tidak di terima, dengan alasan harus ada musrenbang dulu," ungkapnya
Key Moments
For You
Andri menepis kalau proposal yang diberikan di tolaknya, pasalnya "harus masuk ke SIPD desa dulu. yang nolak juga siapa kan sudah lama saya sampaikan," bantahnya
Adin sebelumnya sudah datang ke Sokhib (kepala desa) banjarsari untuk menanyakan tentang proposal rtlh bisa segera terlaksana, jawab kades "sebentar" dalam bahasa jawa (sek), tutur adin dengan nada lirih
Tak hanya itu, adin merasa di pimpong, dia datang ke Anom (LP2KP). Menurut anom yang diambil dari keterangan adin. "Seharusnya seorang tokoh Dewan DPRD harus tanggap dan perduli terhadap pengaduan rakyat dalam memberikan wawasan ataupun win win solution," tegasnya (**)
Share Your Story with Media Netizen Indonesia!
Got an exciting story or event happening around you? Let Netizen Indonesia be your platform! Share local events, important issues, or any noteworthy happenings with us. Reach out via WhatsApp or email, or post your updates directly on our website. Together, let's bring your stories to the forefront.
Disclaimer:
Account Role author
This article is posted by a reputable author, indicating that this account publishes content regularly and consistently. The content posted by this account is well-written and easily readable, making it enjoyable for readers. Profil
What's Your Reaction?






