DPRD Pasuruan Tepis Tolak Pengaduan Rakyat

Pasuruan - Permohonan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

DPRD Pasuruan Tepis Tolak Pengaduan Rakyat
Anom (LP2KP) menerima pengaduan di ruang tamu rumahnya, sabtu 13/24 (foto: istimewa)

Pasuruan - Permohonan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Nomor : 470/..../424.311.2.11/2023, Sifat : Penting. Milik Aminudin dari Desa Banjarsari, Dusun sumbringin, Rt/Rw. 005/003, Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, sabtu (14/04/2024)

Aminudin (adin) sapaan akrabnya mengaku, "empat kali kerumah dprd kabupaten pasuruan (Andri Wahyudi) 2 kali tidak bertemu (lagi keluar) dan 2 kali bertemu proposal tidak di terima, dengan alasan harus ada musrenbang dulu," ungkapnya

Andri menepis kalau proposal yang diberikan di tolaknya, pasalnya "harus masuk ke SIPD desa dulu. yang nolak juga siapa kan sudah lama saya sampaikan," bantahnya

Adin sebelumnya sudah datang ke Sokhib (kepala desa) banjarsari untuk menanyakan tentang proposal rtlh bisa segera terlaksana, jawab kades "sebentar" dalam bahasa jawa (sek), tutur adin dengan nada lirih

Tak hanya itu, adin merasa di pimpong, dia datang ke Anom (LP2KP). Menurut anom yang diambil dari keterangan adin. "Seharusnya seorang tokoh Dewan DPRD harus tanggap dan perduli terhadap pengaduan rakyat dalam memberikan wawasan ataupun win win solution," tegasnya (**)