Kominfo Imbau Netizen Utamakan Etika Digital dalam Bermedia Sosial

Etika digital merupakan pondasi Netizen dalam bersosialisasi di media sosial (medsos).

Kominfo Imbau Netizen Utamakan Etika Digital dalam Bermedia Sosial
CEO Next Generation Indonesia Khemal Andrias saat webinar Obrol Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk Etika Digital Sederhana Tapi Berdampak, Minggu (2/6/2024).

Netizen Indonesia - Etika digital merupakan pondasi Netizen dalam bersosialisasi di media sosial (medsos). Ketika netizen tidak memiliki etika digital maka akan memunculkan berbagai masalah digital dikemudian hari, seperti ujaran kebencian hingga flexing.

Saat ini ujaran kebencian telah menjadi permasalahan global yang menjadi perhatian serius di berbagai negara termasuk Indonesia. Pasalnya, permasalahan ini dapat memecah kerukunan bahkan bisa memicu tindak kekerasan.

Permasalahan etika digital dalam bersosial media terus terjadi di Indonesia. Seperti kejadian yang sempat viral di tiktok, ada seorang wanita yang mengunggah video yang mana dalam cuplikan video tersebut terlihat seorang wanita muda yang sedang menertawakan seorang wanita paruh baya di bioskop karena wanita paruh baya tersebut berbicara sendiri di depan poster film Vina Sebelum 7 Hari. Tak lama setelah video itu beredar luas, wanita muda tersebut langsung menjadi sasaran kebencian netizen indonesia.

Tak hanya berdampak terhadap psikologis, dampak buruk akibat minimnya etika digital juga dirasakan wanita tersebut. Pasalnya, dirinya langsung dipecat dari pekerjaannya karena dianggap memiliki etika yang buruk. Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi digital.

"Bicara soal etika digital, tidak akan lepas dari privasi. Privasi dalam literasi digital dibagi menjadi dua, yaitu privasi keamanan digital dan privasi etika digital," ujar CEO Next Generation Indonesia Khemal Andrias saat webinar Obrol Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk "Etika Digital Sederhana Tapi Berdampak", Minggu (2/6/2024).

Netizen juga harus paham tentang privasi keamanan digital agar tidak jadi korban atau pelaku tindak kejahatan yang ada di dunia maya.

Menurut khemal, privasi dalam etika digital juga harus dipahami agar masyarakat tidak menjadi pelaku tindak kejahatan di media sosial.

"Privasi adalah sebuah hak yang dimiliki oleh semua orang yang melekat pada setiap individu. Jika kita memahami privasi adalah hak setiap orang, artinya tidak boleh melanggar batasan privasi tersebut," jelas Khemal.

Etika digital tidak hanya berlaku untuk para kreator konten. namun juga harus diterapkan oleh netizen yang kerap mengomentari media sosial orang lain.

Kritik harusnya disampaikan dengan beretika. Pasalnya, setiap orang memiliki cara yang berbeda dalam menanggapi kritikan orang lain.

"Enggak semua orang kuat untuk menghadapi komen-komen di media sosial. Ada yang langsung stress, ada yang langsung tutup akun ada yang akunnya di private. Komen di media sosial kita segampang itu kan," ujar Chief Konten Paberik Soera Rakyat Tio Utomo.

Hal tersebut sangat penting untuk diterapkan mulai dari hulu ke hilir, baik itu pembuat konten, hingga penikmat konten. Jika etika digital dapat diterapkan di semua lapisan masyarakat, tujuan Indonesia untuk membentuk masyarakat yang terliterasi digital tentu akan mudah terwujud.