Artikel Berita

Ingin Jadi PNS 2024? Segini Nilai Ambang Batas SKD yang Harus Kamu Lampaui

Ingin jadi PNS 2024? Kamu harus tahu nilai ambang batas SKD yang wajib dilampaui!

GeGeGeGe
Tanggal: Agustus 25, 2024
(Diperbaharui, September 28, 2025 - 15:17)
 0  176
Ingin Jadi PNS 2024? Segini Nilai Ambang Batas SKD yang Harus Kamu Lampaui
SKD Menjadi pintu saringan pertama untuk menjadi PNS (foto/Kitalulus)

Netizen Indonesia -- Kamu ingin bisa lolos CPNS tahun ini?Persiapkan dirimu untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan nilai ambang batas yang harus dilampaui.

Bagi kamu yang ingin mendaftar CPNS 2024, ada beberapa hal penting yang wajib dipahami.

Artikel Penting

For You
Promosi: Belanja online murah dan mudah di NetizenOS.com aja! Klik disini!

Setelah melewati tahap seleksi administrasi, tantangan selanjutnya adalah menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), di mana pengetahuan dan kemampuanmu akan diuji secara ketat.

Untuk bisa lolos SKD, peserta harus mencapai nilai ambang batas yang sudah ditetapkan.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 321/2024, nilai ambang batas adalah nilai minimal yang harus dicapai oleh setiap peserta agar bisa lanjut ke tahap berikutnya.

Nilai ambang batas untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah 65, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 166.

Namun, ada perbedaan untuk peserta yang mengikuti formasi khusus.

Bagi lulusan terbaik (cumlaude) dan diaspora, nilai ambang batas kumulatif minimal adalah 311, dengan nilai minimal TIU sebesar 85.

Sementara itu, untuk penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal, nilai ambang batas kumulatif minimal adalah 286, dengan nilai minimal TIU sebesar 60.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 mencakup tiga jenis tes: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

TWK bertujuan untuk mengukur pengetahuan dan kemampuan dalam menerapkan nilai-nilai seperti nasionalisme, integritas, dan bela negara.

TIU mengukur kemampuan verbal, numerik, dan figural peserta.

Sementara itu, TKP mengukur kemampuan dalam pelayanan publik, jejaring kerja, dan sosial budaya.

Tes SKD ini akan berlangsung selama 100 menit, kecuali bagi peserta dengan disabilitas sensorik netra yang mengikuti formasi khusus.

Peserta akan dihadapkan pada 110 soal, yang terbagi menjadi 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP.

Jawaban benar pada TWK dan TIU akan mendapat nilai 5, sementara jawaban salah tidak bernilai.

Pada TKP, bobot nilai jawaban benar bervariasi antara 1 hingga 5, dan tidak menjawab akan mendapat nilai 0.

Nilai maksimal yang bisa dicapai dalam SKD adalah 550, yang terdiri atas 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, dan 225 untuk TKP.

Pendaftaran CPNS 2024 dimulai pada 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB hingga 6 September 2024 melalui portal SSCASN BKN.

Informasi tentang formasi, jabatan, dan penghasilan akan tersedia di portal tersebut.

Pemerintah menyediakan 250.407 formasi untuk 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Jangan lupa untuk memeriksa detail formasi dan pastikan data kamu sesuai dengan data kependudukan di Dukcapil Kemendagri.

(Diperbaharui: )

Bagikan Informasi dan Opinimu di Netizen Indonesia!

Punya informasi menarik tentang sekitarmu? Mari bagikan di Netizen Indonesia baik itu isu penting, atau kejadian penting lainnya. Hubungi kami melalui WhatsApp atau email, atau posting secara langsung di situs web kami. Bersama-sama, mari kita viralkan informasimu ke halaman depan.


Bagaimana Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Profil Unverified GeGe

GeGe

Tentang Saya

Nothing Special