Article Teknologi

Ngeri! Cek Sekarang NIK KTP Kamu, Jangan-jangan Sudah Dicatut

Pencatutan NIK KTP semakin marak dan bisa menimbulkan berbagai masalah serius, mulai dari penyalahgunaan data hingga potensi terlibat kasus hukum.

GeGeGeGe Contributor
Aug 16, 2024 - 19:34
 0
Ngeri! Cek Sekarang NIK KTP Kamu, Jangan-jangan Sudah Dicatut
Lindungi Data KTP mu (Foto/Freepik)

Netizen Indonesia - Apakah kamu pernah merasa curiga bahwa NIK KTP kamu digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Di linimasa media sosial tengah ramai perbincangan tentang dugaan pencatutan NIK KTP yang dilakukan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Beberapa warga DKI Jakarta mengaku kaget saat mengetahui NIK KTP mereka dicatut untuk mendukung pasangan bakal calon gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana melalui jalur independen.

Salah satunya adalah Eva Safitri, seorang wartawan media nasional, yang terkejut mendapati KTP-nya dicatut tanpa izin, meskipun ia tidak pernah memberikan dukungan ataupun membagikan data pribadinya.

Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan data pribadi dan pentingnya segera memeriksa apakah NIK KTP kamu sudah dicatut atau masih aman.

Jangan anggap remeh! Kasus pencatutan NIK KTP semakin marak terjadi dan bisa berdampak buruk bagi pemiliknya.

Mulai dari penyalahgunaan data hingga potensi terlibat dalam masalah hukum, semua bisa terjadi tanpa kamu sadari.

Jangan tunggu sampai terlambat, cek sekarang apakah NIK KTP kamu sudah dicatut atau masih aman!

Untuk mengetahui apakah NIK KTP kamu dicatut bisa cek di situs resmi: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung

Di situs tersebut, kamu tinggal masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdiri dari 16 angka.

Setelah kamu mengisi data yang diminta, halaman akan langsung menampilkan informasi seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan jenis kelamin sesuai dengan NIK yang kamu masukkan.

Gampang banget, kan?.

Kalau ternyata KTP kamu memang dicatut, sistem akan menampilkan keterangan bahwa NIK kamu digunakan untuk mendukung pasangan calon tertentu.

Ini berarti data pribadi kamu disalahgunakan untuk kepentingan politik tanpa kamu ketahui. 

Tapi kalau nggak ada pencatutan, kamu akan melihat keterangan 'NIK tidak terdaftar pada dukungan bakal calon perseorangan kepala daerah.'

Aman deh!

Jika NIK KTP kamu dicatut secara sepihak untuk mendukung calon kepala daerah jalur independen, kamu bisa segera melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Caranya gampang, kamu bisa unggah informasi terkait ke Posko Aduan Masyarakat lewat kanal resmi Bawaslu di daerahmu.

Pastikan untuk melampirkan salinan KTP dan tangkapan layar yang menunjukkan bahwa data kamu sudah dicatut. 

Atau kalau kamu lebih nyaman, kamu juga bisa datang langsung ke Kantor Sekretariat Bawaslu di daerahmu untuk menyampaikan laporan secara langsung.

Jangan ragu untuk mengambil tindakan, ya! 

Selain ke Bawaslu, kamu juga bisa menyampaikan laporan ke Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di kecamatan sesuai domisili kamu.

Proses ini penting untuk memastikan bahwa pencatutan data pribadi kamu ditindaklanjuti dan mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut, segera ambil langkah untuk melindungi data pribadimu!


Share Your News on Netizen Indonesia

Got news to share? Post your stories, updates, and announcements on Netizen Indonesia and reach a wider audience. Join our community today and make your voice heard!


What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Profile Unverified GeGe

GeGe

About Me

Nothing Special