Video Presiden Prabowo Umumkan THR ASN Cair 100% 17 Maret 2025

Prabowo Subianto telah secara resmi mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, serta TNI dan Polri.

Netizen
Netizen Chief Editor
Mar 12, 2025 • 7:29 AM | Indonesia  131  0
N
Netizen Indonesia
BREAKING
Netizen
1 year ago
Video Presiden Prabowo Umumkan THR ASN Cair 100% 17 Maret 2025
Prabowo Subianto telah secara resmi mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, serta TNI dan Polri.
Full Story: https://netizenindonesia.com/video-presiden-prabowo-umumkan-thr-asn-cair-100-17-maret-2025
https://netizenindonesia.com/video-presiden-prabowo-umumkan-thr-asn-cair-100-17-maret-2025
Copied

Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, serta TNI dan Polri, akan dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025.

Kebijakan THR tersebut diumumkan oleh Presiden di Istana Negara, Selasa (11/3/2025).

"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan seluruh aparatur negara di pusat dan daerah termasuk PNS pegawai pemerintah dengan perjanjian kerjakan diberikan kepada seluruh aparatur negara prajurit TNI, Polri, para Hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total 9,4 juta penerima," kata Presiden Prabowo, Selasa (11/3/2025).

Untuk THR dan gaji ke-13 bagi ASN meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja. Komponen THR ASN daerah sama, tetapi disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing.

"THR dibayarkan 2 minggu sebelum idul fitri dicairkan mulai 17 maret 2025. gaji ke 13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu Juni 2025."

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0

Netizen Chief Editor

Admin hanya orang biasa yang kebetulan suka membuat website dan telah mengelola puluhan website dengan berbagai niche.

Recommended Posts

amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu