17 Website E-Meterai Resmi untuk CPNS 2024
Sejak beberapa tahun lalu e-meterai menjadi persyaratan CPNS maupun PPPK, sehingga banyak pelamar yang mencari informasi website e-meterai resmi.
Sejak beberapa tahun lalu e-meterai menjadi persyaratan CPNS maupun PPPK, sehingga banyak pelamar yang mencari informasi website e-meterai resmi. Nah, Netizen Indonesia akan membagikan 17 website jual e-meterai resmi untuk CPNS 2024.
Seperti informasi yang telah beredar, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan berakhir pada 6 September 2024 bagi sebagian besar instansi pusat maupun daerah.
Para pelamar yang belum melakukan submit resume ke SSCASN tengah menyiapkan dokumen untuk diunggah. Oleh sebab itu, pembubuhan e-meterai menjadi hal wajib yang perlu dipersiapkan karena beberapa dokumen memerlukannya agar bersifat absah.
Bagi kamu yang sedang membutuhkan informasi website e-meterai resmi untuk CPNS 2024, terdapat beberapa website materai elektronik yang bisa dipilih. Simak daftar website resmi e-meterai berikut ini.
17 Website Jual E-Meterai yang Resmi untuk CPNS 2024
Dilansir dari laman resmi Peruri, Posfin, dan sumber terpercaya lainnya, berikut ini daftar 17 website e-meterai yang resmi untuk CPNS 2024.
- Skill Academy
- Toko Gramedia
- eMET
- Pastisah ID
- Reycom Document Solution
- Signing.id
- EnforceA
- Dimensy
- Paper.id
- DigiDoku.id
- Materai.ID
- mekari sign
- POSPAY
- pajakku
- e-Meterai.Live
- Meterai Elektronik by PERURI
- iFORTEYPAY
Menurut informasi, sebagian dari website di atas sedang mengalami gangguan sehingga perlu untuk mencoba secara berkala.
Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Saat Pembubuhan E-Meterai
Setelah mengetahui daftar website yang menjual e-meterai, mari pahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat melakukan pembubuhan e-meterai. Hal ini penting karena akan menentukan keberhasilan pembubuhan e-meterai.
Dikutip dari unggahan Instagram @peruri.digital, berikut ini hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat pembubuhan e-meterai:
1. Urutan Pembubuhan
Boleh: Pembubuhan dokumen e-meterai dilakukan dengan tanda tangan terlebih dahulu baru diberi e-meterai.
Tidak boleh: Pembubuhan dokumen e-meterai dengan e-meterai terlebih dahulu baru ditandatangani.
2. Ukuran Dokumen
Boleh: Berukuran maksimal 800 kb dalam format kertas A4 dan format PDF minimum versi 1.6.
Tidak boleh: Berukuran lebih dari 800 kb dalam format kertas F4 atau selain A4 dan format PDF di bawah versi 1.6.
3. Cara Scan Dokumen
Boleh: Menggunakan scanner komputer.
Tidak boleh: Menggunakan perangkat scanner yang bisa dipasang di smartphone.
4. Letak E-Meterai
Boleh: Pembubuhan e-meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen.
Tidak boleh: Pembubuhan e-meterai menutupi informasi penting pada dokumen.
5. Letak E-Meterai dengan Tanda Tangan
Boleh: Tanda tangan tidak menutupi e-meterai.
Tidak boleh: Tanda tangan menutupi e-meterai.
6. Keabsahan E-Meterai
Boleh: Dokumen yang telah dibubuhi dengan e-meterai bersifat final dan absah.
Tidak boleh: Dokumen yang telah dibubuhi dengan e-meterai dikompres, resize, atau edit.
Cara Cek E-Meterai Asli atau Palsu
Bagaimana cara membedakan e-meterai asli atau palsu? Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek keaslian e-meterai.
Berdasarkan informasi dari Instagram resmi @kemnaker, ada tiga cara cek e-meterai asli atau palsu yang yang dapat dilakukan:
Mengenali Ciri-ciri E-Meterai Asli
Salah satu cara termudah untuk mengecek e-meterai asli atau palsu yaitu dengan mengenali ciri khas dari e-meterai. Meskipun e-meterai berbentuk digital, tetapi ada beberapa ciri yang menunjukkan keasliannya. Berikut beberapa di antaranya:
- Memiliki kode QR yang terdapat dibagian kotak bagian luar e-meterai dan berisi nomor kode unik yang bertujuan agar e-meterai tidak bisa dipalsukan.
- Memiliki motif ornamen khas nusantara di bagian tengahnya.
- Memiliki logo Garuda Pancasila di bagian tengahnya.
- Memiliki tulisan 'METERAI ELEKRONIK' di bagian bawah logo Garuda Pancasila.
- Memiliki tulisan angka 10000 dan tulisan 'SEPULUH RIBU RUPIAH' di bawah tulisan 'METERAI ELEKTRONIK'.
Menggunakan Aplikasi E-Meterai Scanner
Ada aplikasi khusus mengecek apakah e-meterai asli atau palsu. Aplikasi tersebut bernama E-meterai Scanner yang dikelola langsung oleh PERURI. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek e-meterai asli atau palsu lewat aplikasi E-meterai Scanner:
- Mengunduh aplikasi E-meterai Scanner di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan layar akan secara otomatis muncul pemindai atau scanner.
- Arahkan pemindai atau scanner tersebut pada QR code yang ada pada e-meterai.
- Pilih opsi Scan.
- Secara otomatis e-meterai yang menunjukkan keaslian akan menampilkan informasi seputar lambang PERURI, nomor unik, tanggal, dan jam pembeliannya. Sementara untuk e-meterai yang palsu tidak ada terbaca detail informasinya.
Mengecek Lewat Website Verifikasi
Kemudian tidak hanya melalui aplikasi, pelamar juga dapat mengecek e-meterai asli atau palsu melalui website verifikasi yang juga dikelola oleh PERURI. Website yang dimaksud adalah verification.peruri.co.id. Sebagai salah satu panduan, berikut langkah-langkahnya:
- Buka website verification.peruri.co.id.
- Siapkan dokumen yang telah dibubuhkan dengan e-meterai.
- Centang kotak pada bar I'm not robot, kemudian isi kode captcha yang muncul di layar secara tepat.
- Pilih opsi Upload PDF.
- Tunggu proses verifikasinya hingga selesai. Secara otomatis informasi seputar e-meterai akan ditampilkan yaitu status verifikasi, tanggal tanda tangan, nomor kode, hingga informasi penting lainnya.
Bagaimana Reaksimu?
Suka
0
Tidak Suka
0
Sangat Suka
0
Lucu
0
Marah
0
Sedih
0
Wow
0
