Article Teknologi

17 Website E-Meterai Resmi untuk CPNS 2024

Sejak beberapa tahun lalu e-meterai menjadi persyaratan CPNS maupun PPPK, sehingga banyak pelamar yang mencari informasi website e-meterai resmi.

Sep 5, 2024 - 00:02
 0
17 Website E-Meterai Resmi untuk CPNS 2024

Sejak beberapa tahun lalu e-meterai menjadi persyaratan CPNS maupun PPPK, sehingga banyak pelamar yang mencari informasi website e-meterai resmi. Nah, Netizen Indonesia akan membagikan 17 website jual e-meterai resmi untuk CPNS 2024.

Seperti informasi yang telah beredar, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan berakhir pada 6 September 2024 bagi sebagian besar instansi pusat maupun daerah.

Para pelamar yang belum melakukan submit resume ke SSCASN tengah menyiapkan dokumen untuk diunggah. Oleh sebab itu, pembubuhan e-meterai menjadi hal wajib yang perlu dipersiapkan karena beberapa dokumen memerlukannya agar bersifat absah.

Bagi kamu yang sedang membutuhkan informasi website e-meterai resmi untuk CPNS 2024, terdapat beberapa website materai elektronik yang bisa dipilih. Simak daftar website resmi e-meterai berikut ini.

17 Website Jual E-Meterai yang Resmi untuk CPNS 2024

Dilansir dari laman resmi Peruri, Posfin, dan sumber terpercaya lainnya, berikut ini daftar 17 website e-meterai yang resmi untuk CPNS 2024.

  1. Skill Academy
  2. Toko Gramedia
  3. eMET
  4. Pastisah ID
  5. Reycom Document Solution
  6. Signing.id
  7. EnforceA
  8. Dimensy
  9. Paper.id
  10. DigiDoku.id
  11. Materai.ID
  12. mekari sign
  13. POSPAY
  14. pajakku
  15. e-Meterai.Live
  16. Meterai Elektronik by PERURI
  17. iFORTEYPAY

Menurut informasi, sebagian dari website di atas sedang mengalami gangguan sehingga perlu untuk mencoba secara berkala.

Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Saat Pembubuhan E-Meterai

Setelah mengetahui daftar website yang menjual e-meterai, mari pahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat melakukan pembubuhan e-meterai. Hal ini penting karena akan menentukan keberhasilan pembubuhan e-meterai.

Dikutip dari unggahan Instagram @peruri.digital, berikut ini hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat pembubuhan e-meterai:

1. Urutan Pembubuhan

Boleh: Pembubuhan dokumen e-meterai dilakukan dengan tanda tangan terlebih dahulu baru diberi e-meterai.
Tidak boleh: Pembubuhan dokumen e-meterai dengan e-meterai terlebih dahulu baru ditandatangani.

2. Ukuran Dokumen

Boleh: Berukuran maksimal 800 kb dalam format kertas A4 dan format PDF minimum versi 1.6.
Tidak boleh: Berukuran lebih dari 800 kb dalam format kertas F4 atau selain A4 dan format PDF di bawah versi 1.6.

3. Cara Scan Dokumen

Boleh: Menggunakan scanner komputer.
Tidak boleh: Menggunakan perangkat scanner yang bisa dipasang di smartphone.

4. Letak E-Meterai

Boleh: Pembubuhan e-meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen.
Tidak boleh: Pembubuhan e-meterai menutupi informasi penting pada dokumen.

5. Letak E-Meterai dengan Tanda Tangan

Boleh: Tanda tangan tidak menutupi e-meterai.
Tidak boleh: Tanda tangan menutupi e-meterai.

6. Keabsahan E-Meterai

Boleh: Dokumen yang telah dibubuhi dengan e-meterai bersifat final dan absah.
Tidak boleh: Dokumen yang telah dibubuhi dengan e-meterai dikompres, resize, atau edit.

Cara Cek E-Meterai Asli atau Palsu

Bagaimana cara membedakan e-meterai asli atau palsu? Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek keaslian e-meterai.

Berdasarkan informasi dari Instagram resmi @kemnaker, ada tiga cara cek e-meterai asli atau palsu yang yang dapat dilakukan:

Mengenali Ciri-ciri E-Meterai Asli

Salah satu cara termudah untuk mengecek e-meterai asli atau palsu yaitu dengan mengenali ciri khas dari e-meterai. Meskipun e-meterai berbentuk digital, tetapi ada beberapa ciri yang menunjukkan keasliannya. Berikut beberapa di antaranya:

  1. Memiliki kode QR yang terdapat dibagian kotak bagian luar e-meterai dan berisi nomor kode unik yang bertujuan agar e-meterai tidak bisa dipalsukan.
  2. Memiliki motif ornamen khas nusantara di bagian tengahnya.
  3. Memiliki logo Garuda Pancasila di bagian tengahnya.
  4. Memiliki tulisan 'METERAI ELEKRONIK' di bagian bawah logo Garuda Pancasila.
  5. Memiliki tulisan angka 10000 dan tulisan 'SEPULUH RIBU RUPIAH' di bawah tulisan 'METERAI ELEKTRONIK'.

Menggunakan Aplikasi E-Meterai Scanner

Ada aplikasi khusus mengecek apakah e-meterai asli atau palsu. Aplikasi tersebut bernama E-meterai Scanner yang dikelola langsung oleh PERURI. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek e-meterai asli atau palsu lewat aplikasi E-meterai Scanner:

  1. Mengunduh aplikasi E-meterai Scanner di Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan layar akan secara otomatis muncul pemindai atau scanner.
  3. Arahkan pemindai atau scanner tersebut pada QR code yang ada pada e-meterai.
  4. Pilih opsi Scan.
  5. Secara otomatis e-meterai yang menunjukkan keaslian akan menampilkan informasi seputar lambang PERURI, nomor unik, tanggal, dan jam pembeliannya. Sementara untuk e-meterai yang palsu tidak ada terbaca detail informasinya.

Mengecek Lewat Website Verifikasi

Kemudian tidak hanya melalui aplikasi, pelamar juga dapat mengecek e-meterai asli atau palsu melalui website verifikasi yang juga dikelola oleh PERURI. Website yang dimaksud adalah verification.peruri.co.id. Sebagai salah satu panduan, berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka website verification.peruri.co.id.
  2. Siapkan dokumen yang telah dibubuhkan dengan e-meterai.
  3. Centang kotak pada bar I'm not robot, kemudian isi kode captcha yang muncul di layar secara tepat.
  4. Pilih opsi Upload PDF.
  5. Tunggu proses verifikasinya hingga selesai. Secara otomatis informasi seputar e-meterai akan ditampilkan yaitu status verifikasi, tanggal tanda tangan, nomor kode, hingga informasi penting lainnya.

Share Your News on Netizen Indonesia

Got news to share? Post your stories, updates, and announcements on Netizen Indonesia and reach a wider audience. Join our community today and make your voice heard!


What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow