Artikel Berita

Australia Larang Remaja Miliki Akun Medsos

Mulai 10 Desember 2025 Australia dikabarkan akan menerapkan aturan yang melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial. Aturan tersebut menjadi yang pertama di dunia dan dipatuhi oleh perusahaan teknologi besar di dunia.

NetizenNetizen
Tanggal: November 16, 2025 | Lokasi: Indonesia
(Diperbaharui, November 16, 2025 - 04:22)
 0  8
Australia Larang Remaja Miliki Akun Medsos

Mulai 10 Desember 2025 Australia dikabarkan akan menerapkan aturan yang melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial. Aturan tersebut menjadi yang pertama di dunia dan dipatuhi oleh perusahaan teknologi besar di dunia.

Adapun daftar platform media sosial yang dilarang dimiliki anak usia di bawah 16 tahun di antaranya, TikTok, Instagram, Facebook, Snapchat, Threads, X, YouTube, Reddit, dan Kick.

Artikel Penting

For You
Promosi: Belanja online murah dan mudah di NetizenOS.com aja! Klik disini!

Tak punya pilihan lain, platform-platform tersebut mulai mengirimkan pemberitahuan kepada lebih dari satu juta akun remaja. Pesan yang berisi peringatan unduh data kalian, bekukan akun, atau hapus semuanya.

Setelah itu peringatan tersebut, akun yang terdeteksi dimiliki pengguna di bawah 16 tahun akan dinonaktifkan. Sebelumnya, perusahaan-perusahaan teknologi menolak keras aturan tersebut.

Mereka menilai pemeriksaan usia menjadi hal sulit, tidak akurat, atau mudah dilakukan kecurangan. Namun akhirnya, mereka memilih menggunakan teknologi yang sebenarnya sudah ada, yaitu sistem berbasis perilaku pengguna.

Sehingga nantinya algoritma akan menebak usia lewat aktivitas akun. Misalnya kebiasaan meng-scroll atau memberi like, bukan lewat unggah kartu identitas.

Langkah yang diambil Australia menjadi yang pertama di dunia dan dianggap sebagai eksperimen besar yang diamati oleh negara lain.

Banyak negara mungkin akan mempertimbangkan untuk mengikuti jejak Australia karena kekhawatiran soal dampak media sosial terhadap kesehatan mental remaja, cyberbullying, hingga kebiasaan hidup tidak sehat.

Kabar soal aturan tersebut juga mendapat respons dari Netizen Indonesia, yang mana mereka berharap Pemerintah Indonesia juga melakukan hal yang sama. Bahkan, Netizen juga menyayangkan konten anak di Indonesia terkadang masih disisipi iklan pinjaman online (pinjol).

Sementara itu beberapa negara seperti Inggris dan Prancis juga sudah mulai menerapkan pemeriksaan usia untuk situs dewasa. Denmark juga akan mengumumkan larangan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun.

(Diperbaharui: )

Bagikan Informasi dan Opinimu di Netizen Indonesia!

Punya informasi menarik tentang sekitarmu? Mari bagikan di Netizen Indonesia baik itu isu penting, atau kejadian penting lainnya. Hubungi kami melalui WhatsApp atau email, atau posting secara langsung di situs web kami. Bersama-sama, mari kita viralkan informasimu ke halaman depan.


Bagaimana Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow