Tak Kapok Juga, Ammar Zoni Tersandung Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya
Nama Ammar Zoni kembali menjadi perbincangan hangat di dunia hiburan tanah air.

Netizen Indonesia - Nama Ammar Zoni kembali menjadi perbincangan hangat di dunia hiburan tanah air. Mantan suami Irish Bella ini kembali berurusan dengan pihak berwajib dengan kasus yang sama, yaitu narkoba.
Mantan artis Ammar Zoni kembali tertangkap kasus narkoba untuk keempat kalinya. Setelah sebelumnya terjerat kasus yang sama di 2017, 2023, 2024 dan ini yang terbaru 2025. Kasus ini menambah panjang catatan kelam dalam perjalanan karirnya di dunia hiburan Indonesia.
Artikel Penting
For You
Ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan tembakau sintesis (seinte) dari dalam rutan kelas 1 jakarta Pusat (Salemba).
Menurut Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan sudah terima pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Cepaka Putih, Rabu (8/10/2025). Keenam tersangka akan segera dilimpahkan ke Pegadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani persidangan.
Awal mula kasus ini terungkap saat petugas keamanan rutan (Karupam) mencurigai gerak gerik sejumlah tahanan. Kemudian dilakukan penggeledahan dikamar para tersangka. Petugas menemukan sabu, ganja sintetis serta alat komunikasi untuk mengatur transaksi.
Ammar Zoni tidak menjual narkoba secara langsung, namun ia hanya menyimpan dan menyalurkan ke tahanan lain.
“Jadi dari keterangan tersangka lain, Ammar Zoni itu berperan sebagai gudang. Barang disembunyikan di bagian atas ruangan disela-sela atap,” Ujar Kanit Reskrim Polsek Cepmpakan Putih, Iptu Mulyadi.
Setelah barang bukti ditemukan kemudian polisi mengamankan Ammar Zoni dan ke lima tahanan lain. Dan diserahkan ke Polsek Cempaka Putih guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara berkas perkara dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Peran Ammar Zoni sebagai penampung narkotika jenis sabu dan sinte dari seseorang di luar rutan. Kemudian ia meneruskan ke sesama tahanan melalui perantara agar bisa diedarkan didalam lapas.
“Ammar zoni berperan sebagai gudang narkotika. Barang-barang tersebut disimpan dibagaian atas ruangan,”ucap Mulayadi.
Beraksi lewat apliasi khusus
Aksi yang dilancarkan Ammar Zoni makin canggih walaupun dilakukan di balik jeruji. Untuk mengelabui petugas ia menggunakan aplikasi Zangi. Zangi adalah sebuah aplikasi pengiriman pesan privat yang dikembangkan untuk menjamin keamanan digital para penggunanya.
Kassie Pidum Kejari Jakus, Fatah Chotib Udin , mengungkapkan Ammar Zoni mengedarkan narkotika di lapas. Barang itu didapatkan dari seseorang yang berada diluar Rutan Salemba.
“ Dan para tersangka dalam melakukan transaksi narkotika berkomunikasi menggunakan alat komuniasi berupa handphone dan aplikasi Zangi.” Ucap Fatah.
Platform komunikasi, Zangi dikenal senbagai platform komunikasi dengan tingkat keamanan yang super ketat dengan enkripsi end to end. Penggunanya juga tak mensyaratkan nomor ponsel. Melaui aplikasi inilah polisi kesulitan melacak aktivitas mereka.
Mereka juga babas mengatur logistik, dari penerimaan barang dari luar hingga pendistribusioan didalam lapas. Mereka juga tidak khawatir percakapannya akan terbaca polisi.
Namun sepandai-pandainya menyimpan bangkai, suatu saat baunya pasti akan tercium juga. Terbukti aktivitas ilegal Ammar zoni dan kawanannya mengundang kecurigaan petugas lapas.
Lalu Ammar Zoni dan tersangka lain di bawa ke polsek Cempaka Putih guna penyelidikan lebih lanjut.
Ammar Zoni dan lima tersangka lainnya kini dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika subsidair pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan jeratan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2, Ammar Zoni terancam dengan hukuman mati hingga pidana seumur hidup.
Bagikan Informasi dan Opinimu di Netizen Indonesia!
Punya informasi menarik tentang sekitarmu? Mari bagikan di Netizen Indonesia baik itu isu penting, atau kejadian penting lainnya. Hubungi kami melalui WhatsApp atau email, atau posting secara langsung di situs web kami. Bersama-sama, mari kita viralkan informasimu ke halaman depan.
Disclaimer:
Account Role author
This article is posted by a reputable author, indicating that this account publishes content regularly and consistently. The content posted by this account is well-written and easily readable, making it enjoyable for readers. Profil
Bagaimana Reaksimu?






