Artikel Teknologi

Indonesia Blokir Grok AI: Deepfake Jadi Alasan, Bagaimana Nasib Pengguna X?

Grok resmi diblokir dan tidak dapat diakses dari Indonesia mulai hari ini. Keputusan tersebut diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

NetizenNetizen
Tanggal: Januari 12, 2026 | Lokasi: Indonesia
 0  4
Indonesia Blokir Grok AI: Deepfake Jadi Alasan, Bagaimana Nasib Pengguna X?

Netizen Indonesia – Langkah tegas diambil oleh Pemerintah Indonesia di awal tahun 2026. Layanan kecerdasan buatan (AI) milik Elon Musk, Grok, resmi diblokir dan tidak dapat diakses dari wilayah hukum Indonesia mulai hari ini. Keputusan yang diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini langsung memicu gelombang reaksi di media sosial, khususnya di platform X (dahulu Twitter).

Mengapa Grok AI Dilarang?

Bukan tanpa alasan, pemerintah menyebutkan bahwa penyebaran konten deepfake yang tidak terkendali menjadi faktor utama pemblokiran ini. Grok, yang terintegrasi langsung dengan platform X, dinilai memiliki kebijakan moderasi yang terlalu longgar dibandingkan kompetitornya seperti ChatGPT atau Gemini.

Artikel Penting

For You
Media Network: Baca berita terkini seputar Indonesia di Newss.id aja! Klik disini!

"Kami menemukan peningkatan signifikan dalam penggunaan Grok untuk membuat konten manipulasi wajah dan suara yang menyerupai tokoh publik di Indonesia. Tanpa adanya watermark atau filter pengaman yang ketat, ini sangat berbahaya bagi stabilitas informasi nasional," ujar juru bicara Komdigi dalam konferensi pers mendadak di Jakarta.

Selain masalah deepfake, beberapa alasan lain yang mencuat adalah:

  1. Pelanggaran Data Pribadi: Grok dituding mengambil data percakapan netizen Indonesia di platform X tanpa izin yang jelas untuk melatih model AI mereka.

  2. Ketiadaan Kantor Perwakilan: Hingga batas waktu yang ditentukan, pihak xAI (perusahaan pengembang Grok) belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia.

Nasib Pengguna X Premium di Indonesia

Pemblokiran ini menjadi pukulan telak bagi pelanggan X Premium dan Premium+ di Indonesia. Pasalnya, akses ke Grok merupakan salah satu fitur utama yang mereka bayar setiap bulannya.

Berdasarkan pantauan NetizenIndonesia.com, fitur Grok di aplikasi X kini hanya memunculkan pesan "Grok is not available in your region" atau sekadar loading tanpa akhir bagi pengguna dengan alamat IP Indonesia.

"Padahal langganan cuma buat nyoba Grok, eh malah diblokir. Harusnya ada kompensasi atau pengembalian dana dari pihak X," keluh salah satu netizen dengan akun @TeknoJunkie di platform X.

Apakah VPN Jadi Solusi?

Meski secara teknis Grok masih bisa diakses menggunakan Virtual Private Network (VPN), pakar keamanan siber mengingatkan adanya risiko keamanan data. Selain itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk beralih ke layanan AI yang sudah mematuhi regulasi lokal dan memiliki filter konten yang lebih aman untuk mencegah penyebaran hoaks.

Hingga berita ini diturunkan, Elon Musk belum memberikan pernyataan resmi terkait pemblokiran layanannya di pasar Indonesia yang dikenal memiliki jumlah pengguna X cukup besar.

Bagaimana menurut Anda? Apakah langkah pemerintah memblokir Grok sudah tepat demi keamanan siber, atau justru menghambat kemajuan teknologi di tanah air?

Tuliskan pendapat Anda di kolom komentar di bawah ini!


Bagikan Informasi dan Opinimu di Netizen Indonesia!

Ada kejadian penting di sekitarmu? Jangan hanya disimpan! Bagikan ke Netizen Indonesia. Mari kita buat informasimu viral dan jadi sorotan utama!


Bagaimana Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Profil Verified Netizen

Netizen

Tentang Saya

Halo, Netizen! Saya Admin di balik Netizen Indonesia. Bantu saya memviralkan informasi penting di sekitarmu ke halaman depan. Punya info menarik? Langsung kabari ya!