Diperiksa 4 jam, Lesti Kejora Ditanya 27 Hal Soal Pelanggaran Dugaan Hak Cipta
Pedangdut tanah air Lesti Kejora baru saja menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminial khusus pada Rabu (8/11/2025) terkait dengan Pelanggaran Hak cipta. Lesti dilaporkan pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya.

Netizen Indonesia - Pedangdut tanah air Lesti Kejora baru saja menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminial khusus pada Rabu (8/11/2025) terkait dengan Pelanggaran Hak cipta. Lesti dilaporkan pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya.
Lesti datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi dan sang suami, Rizky Billar. Akan tetapi ia menolak berkomentar saat ditanya mengenai persiapannya dalam menjalani pemeriksaan.
Artikel Penting
For You
Sementara itu, sang suami Rizky Billar menyusul dibelakang untuk masuk ke ruang penyidik beberapa saat kemudian
“Permisi”ujarRizky Biilar singkat.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 4 jam Lesti pun keluar. Dalam kesempatan itu, Lesti mengaku ia mendapat 27 pertanyaan dari tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kerrang lebih empat jam.
Lesti pun memberikan keterangan “alhamdulillah,ya berjalan dengan lancar. Pertanyaanya banyak sekali, dan lama lumayan. Doain saja, mudah-mudahan berjalan dengan lancar kedepannya dan cepat selesai.”
“Totalnya ada 27 pertanyaan kurang lebih,”tambahnya.
Lesti juga mengatakan pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan kepadanya. Lestipun enggan berkomentar lebih jauh terkait dengan polemik royalty lagu yang menyeretnya ke polda Metro Jaya.
Dari keterangan kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya mediasi kepada pihak pelapor. Namun sampai sekarang belum menemui titik terang. Hal ini dikarenakan ada beberapa poin yang belum mencapai kesepakatan kedua belah pihak.
“Kita sudah lumayan sering melakukan komunikasi.Tapi memang ada bebarapa hal yang mungkin belum bisa kita setujui, untuk hal-hal tersebut mungkin enggak bisa kita jelaskan, karena itu panjang,” ucap Sadrakh.
“Sebenarnya secara komunikasi sudah terjalin dengan baik. Jadi memang hari ini, kehadiran mbak Lesti hanya untuk memenuhi panggilan saja. Karena memang bagaimanapun juga prosedur harus tetap dijalankan.”imbuhnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, suaminya Rizky Billar menyebut Lesti bersikap kooperatif serta menghormati proses hukum yang berjalan.
“Istri saya sudah kooperatif, sudah menjalankan bagaimana mestinya, aturannya yang berlaku” ujar Rizky Billar.
Billar juga berharap bahwa kasus ini cepat selesai dan menemukan titik terang.
“Tinggal bagaimana kedepannya, doakan saja semua berjalan dengan baik dan semua cepat selesai,”ucapnya.
Latar Belakang Kasus
Sekedar informasi, Yoni Dorres melalui kuasa hukumnya, Ilha suardi melaporkan lesti Kejora atas dugaan Pelanggaran Hak Cipta ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei.
Pelantun lagu Kulepas Dengan Ikhlas itu dituding telah menyanyikan ulang (Cover) serta menggunggah lagu-lagu ciptaan Yoni Dores ke beberapa palatform Digital tanpa ijin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, laporan tersebut dibuat oleh Yoni Dorres selaku pencipta lagu.
“Terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban kemudian menguplad ke media olnline seperti Youtube tanpa sepengetahuan dan seijin korban,”terang Ade Ary.
Adapun lagu-lagu yang dipermadsalahkan diantaranya “Bagai Ranting yang Kering”,”Cinta Bukalah kapal’’,”Arjuna Buaya” serta “Buaya Buntung”
Beberapa lagu diatas tercatat dibawah naungan perusahaan PT ASKM. Guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,polisi sudah menerima sejumlah bukti dari pelapor.
“Kemudian kejadian berawal di tahun 2008 sampai sekarang diketahui Terlapor mengcover beberapa lagu milik korban kemudian mengungganya ke beberapa media online tanpa sepengetahuan dan seijin pemilik.”jelas Ade ary.
Lesti pun diancam terkena Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.Ia terancam pidana penjara maksimal empat tahun/ denda hingga1 miliar.
Bagikan Informasi dan Opinimu di Netizen Indonesia!
Punya informasi menarik tentang sekitarmu? Mari bagikan di Netizen Indonesia baik itu isu penting, atau kejadian penting lainnya. Hubungi kami melalui WhatsApp atau email, atau posting secara langsung di situs web kami. Bersama-sama, mari kita viralkan informasimu ke halaman depan.
Disclaimer:
Account Role author
This article is posted by a reputable author, indicating that this account publishes content regularly and consistently. The content posted by this account is well-written and easily readable, making it enjoyable for readers. Profil
Bagaimana Reaksimu?






