Article Berita

Saat Rakyat Berseru, Jokowi Bahas Tambang: Momen Kontras di Tengah Penolakan RUU Pilkada

Pada Kamis, 22 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalankan aktivitasnya di Istana Kepresidenan Jakarta, meskipun sedang terjadi gelombang unjuk rasa besar-besaran menentang revisi Undang-Undang Pilkada.

Yuli AstutikYuli Astutik Reporter
Aug 24, 2024 - 16:16
 0
Saat Rakyat Berseru, Jokowi Bahas Tambang: Momen Kontras di Tengah Penolakan RUU Pilkada
Saat Rakyat Berseru, Jokowi Bahas Tambang (Liputan6.com)

Pada Kamis, 22 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalankan aktivitasnya di Istana Kepresidenan Jakarta, meskipun sedang terjadi gelombang unjuk rasa besar-besaran menentang revisi Undang-Undang Pilkada.

Meskipun situasi di luar istana memanas, Jokowi tidak memberikan pernyataan kepada awak media terkait aksi unjuk rasa yang terus meluas di berbagai daerah, termasuk di depan Gedung DPR-MPR.

Sejumlah elemen masyarakat turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap RUU Pilkada, yang dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Namun, di saat yang sama, Jokowi terlihat sibuk dengan agenda lain yang tidak terkait dengan isu tersebut.

Aktivitas Jokowi di Tengah Demonstrasi

Di tengah protes yang sedang berlangsung, Jokowi justru menerima sejumlah tamu di Istana. Salah satunya adalah Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, yang datang untuk memberikan undangan pernikahan putrinya.

Nana menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak membahas hal-hal lain seperti Pilgub Jawa Tengah, dilansir  dari Liputan6.com.

Selain itu, Jokowi juga bertemu dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya, beserta jajaran PBNU lainnya.

Pertemuan tersebut lebih difokuskan pada pembahasan izin konsesi dan investasi terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, termasuk rencana pertambangan yang akan segera dimulai.

"Kami sampaikan terima kasih kepada presiden yang telah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan," ungkap Gus Yahya kepada wartawan usai pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Pembatalan Agenda Jokowi yang Mendadak

Sementara itu, Jokowi seharusnya menghadiri acara Pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan dalam rangka Hari Indonesia Menabung di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, pukul 14.00 WIB.

Namun, secara tiba-tiba, acara tersebut dibatalkan tanpa alasan yang jelas. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa tidak ada kekhawatiran terkait aktivitas presiden meskipun sedang berlangsung aksi demo besar-besaran.

"Tidak ada perubahan yang harus dikhawatirkan soal presiden berkantor di mana. Jadi, sampai sejauh ini menurut saya tidak ada kekhawatiran apa-apa dari pihak presiden," ujar Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Iriana Jokowi di Sulawesi Selatan

Di sisi lain, Ibu Negara Iriana Jokowi bersama anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Di sana, Iriana menghadiri sosialisasi pengelolaan komoditas hortikultura skala rumah tangga di AAS Building, Kota Makassar. Kunjungan ini berlangsung saat ribuan warga di berbagai wilayah Indonesia tengah melakukan unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.

Rakyat Bersatu Menolak RUU Pilkada

Rencana rapat pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR pada hari itu menjadi pemicu utama aksi unjuk rasa di seluruh Tanah Air. Para demonstran menilai bahwa Badan Legislatif DPR telah melakukan tindakan inkonstitusional dengan mencoba mengesahkan revisi UU Pilkada.

Aksi ini tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di berbagai wilayah lain, menandakan kekuatan suara rakyat yang menolak upaya pengesahan revisi undang-undang tersebut.

Namun, perjuangan rakyat pada hari itu tidak sia-sia. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan bahwa revisi UU Pilkada batal disahkan karena rapat paripurna tidak memenuhi kuorum.

"Hari ini pada tanggal 22 Agustus jam 10.00, setelah kemudian mengalami penundaan selama 30 menit (tetap tidak kuorum), maka tadi sudah diketok, revisi Undang-Undang Pilkada tidak dapat dilaksanakan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

Dengan demikian, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat tetap menjadi acuan utama dalam pembentukan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Dasco juga menegaskan bahwa DPR tidak akan melakukan paripurna lagi untuk mengesahkan revisi UU Pilkada, mengingat waktu pendaftaran calon kepala daerah sudah sangat dekat.

Keteguhan Rakyat Mengalahkan Kepentingan

Pembatalan revisi UU Pilkada oleh DPR menjadi kemenangan bagi rakyat yang terus berjuang menegakkan prinsip-prinsip demokrasi.

Meski Jokowi sibuk dengan agenda lainnya, suara rakyat yang menentang pengesahan undang-undang tersebut berhasil menggagalkan rencana DPR. Ini adalah bukti bahwa ketika rakyat bersatu, kepentingan kelompok kecil dapat dikalahkan, dan demokrasi tetap terjaga.


Share Your News on Netizen Indonesia

Got news to share? Post your stories, updates, and announcements on Netizen Indonesia and reach a wider audience. Join our community today and make your voice heard!


What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Profile Unverified Yuli Astutik

Yuli Astutik

About Me