Ngeri! Ini Risiko Besar yang Harus Kamu Hadapi Jika Mundur dari CPNS
Sebelum memutuskan mundur dari CPNS, pahami konsekuensi serius yang menanti agar tidak menyesal di kemudian hari.
Netizen Indonesia - Mundur dari proses seleksi CPNS mungkin terdengar sepele, tapi tahukah kamu bahwa keputusan ini bisa membawa risiko besar?.
Bagi kamu yang tengah bersiap menghadapi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), mungkin terbersit rasa galau dan pertanyaan-pertanyaan tak terjawab.
Top Headlines
- Gamer Fat Cat Nekat Akhiri Hidup Karena Patah Hati Diti...
- Ingin Jadi PNS 2024? Segini Nilai Ambang Batas SKD yang...
- Fenomena Peringatan Darurat Garuda Biru: Najwa Shihab S...
- Read This Tak Disangka! Ramuan Herbal Indonesia Ini Ampuh Atasi Fatty Liver
- Read This Pecel Tumpang: Menelusuri Sejarah dan Kelezatan Kuliner Khas Kediri
- offer Belanja Online Produk Indonesia Click here
It's For You
Salah satunya, bagaimana kalau tiba-tiba merasa bahwa pilihan ini bukan jalan yang tepat dan kamu memilih untuk mundur? Apakah akan ada konsekuensinya?
Jawabannya: iya, ada sanksinya.
Mundur dari CPNS bukan sekadar keputusan biasa, karena bisa membawa konsekuensi yang cukup serius.
Yuk, simak ulasan berikut sebelum kamu benar-benar memutuskan untuk mengambil langkah mundur.
Tidak Bisa Ikut Seleksi Lagi
Jika kamu memutuskan untuk mundur setelah dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS, salah satu sanksi yang bisa dikenakan adalah larangan mengikuti seleksi CPNS atau ASN di periode berikutnya.
Menurut Pasal 54 ayat 2 Permen PAN-RB No 27 Tahun 2021, jika kamu mundur, maka kamu tidak diperbolehkan mendaftar pada seleksi CPNS untuk satu periode berikutnya.
Ini berarti kamu harus menunggu hingga periode berikutnya sebelum bisa mencoba lagi, jika kamu masih tertarik untuk berkarir sebagai ASN.
Larangan ini tentunya bisa sangat merugikan bagi kamu yang masih memiliki niat untuk menjadi ASN di masa depan.
Selain harus menunggu hingga periode seleksi berikutnya, kamu juga harus bersaing lagi dengan ribuan pelamar lainnya, yang mungkin membuat kesempatanmu semakin menantang.
Wajib Bayar Denda
Selain larangan mengikuti seleksi CPNS di periode berikutnya, sanksi lain yang mungkin kamu hadapi adalah kewajiban membayar denda.
Besaran denda ini dapat bervariasi tergantung kebijakan masing-masing instansi.
Beberapa instansi bahkan menetapkan denda hingga Rp 50 juta atau Rp 100 juta bagi CPNS yang mengundurkan diri setelah lulus seleksi akhir.
Denda ini diberlakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan keseriusan peserta dalam mengikuti seleksi CPNS.
Proses seleksi memerlukan biaya, waktu, dan tenaga yang besar dari pihak instansi maupun peserta.
Oleh karena itu, pengunduran diri di tengah jalan dianggap merugikan instansi dan memerlukan kompensasi.
Wajib Kembalikan Gaji dan Fasilitas
Jika kamu sudah menjalani masa CPNS dan menerima gaji, tunjangan, atau fasilitas lainnya, ada kemungkinan besar kamu akan diminta untuk mengembalikan semua manfaat yang telah diterima.
Ini bisa jadi beban finansial yang berat, apalagi jika dana tersebut sudah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Oleh karena itu, sangat penting untuk mempertimbangkan keputusanmu dengan cermat sebelum memutuskan untuk mundur.
Jangan sampai keputusan yang diambil secara terburu-buru malah menambah masalah di kemudian hari.
Blacklist dalam Karier
Mengundurkan diri dari posisi CPNS tidak hanya membawa risiko finansial dan administratif, tetapi juga bisa meninggalkan catatan negatif dalam rekam jejak kariermu.
Catatan ini bisa memengaruhi peluangmu untuk mendapatkan pekerjaan di masa depan, terutama di instansi pemerintah atau lembaga lain yang memeriksa latar belakang karier kamu.
Perlu diingat bahwa menjadi ASN bukan sekadar pekerjaan, melainkan komitmen jangka panjang untuk melayani masyarakat dan negara.
Jika kamu mundur, hal ini bisa dianggap sebagai ketidakkonsistenan atau kurangnya komitmen, yang bisa menjadi pertimbangan negatif bagi calon pemberi kerja di masa depan.
Share Your News on Netizen Indonesia
Got news to share? Post your stories, updates, and announcements on Netizen Indonesia and reach a wider audience. Join our community today and make your voice heard!
Disclaimer
Account Role
This post is self-published, and its important to note that Netizen Indonesia neither endorses nor takes responsibility for the views expressed by the author. We encourage open dialogue and varied perspectives, but the opinions shared in this post are solely those of the author. Profile
What's Your Reaction?